Publication Process

Berikut tahapan proses review SumbuMas (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat):

  1. Penyerahan naskah artikel. Hanya pemrosesan secara online, khusus melalui OJS SumbuMas (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) di https://feb-unri.com/index.php/sumbumas.
  2. Naskah artikel akan ditinjau untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan penulis dan template penyerahan SumbuMas (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) serta sesuai dengan penekanan dan ruang lingkup jurnal.
  3. Sofware Plagiarisme akan digunakan untuk memeriksa kesamaan teks. Dalam proses evaluasi, manuskrip akan ditolak jika tingkat kemiripan manuskrip melebihi 30%. Pemimpin redaksi mempunyai  wewenang untuk membuat pilihan ini, dan hal ini tidak dapat diganggu gugat.
  4. Editor yang ditunjuk akan menilai kiriman untuk menentukan apakah kiriman tersebut cukup memajukan bidang ilmu dan praktik.  Editor dan reviewer akan menilai naskah artikel yang lolos pada tahap ini dan melanjutkan ke review berikutnya.
  5. Naskah artikel yang diterima akan dikirim kembali ke penulis untuk direvisi setelah menerima masukan dari reviewer dan menjalani revisi kecil atau substansial. Reviewer hanya memberikan rekomendasi, dengan mengacu pada kebijakan SumbuMas (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), mengenai diterima atau tidaknya sebuah naskah. Editor dan Tim redaksi pada akhirnya akan memutuskan apakah akan menerima atau menolak naskah untuk sementara.
  6. Penulis diperbolehkan melakukan revisi naskah dengan ketentuan paling lama satu bulan.
  7. Penulis dianggap mengundurkan diri jika tidak ada komunikasi yang diterima dalam waktu yang ditentukan.
  8. SumbuMas (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) akan menerbitkan naskah yang telah melalui revisi akhir dan disetujui oleh pemimpin redaksi pada edisi yang dipilih.